KABARJOMBANG.COM – Suherman (55), oknum Kepala SDN Mangunan 1 Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengakui kesalahannya atas perbuatan cabul yang dilakukan terhadap sejumlah muridnya.
Ia bahkan mengutarakan penyesalannya atas perbuatan cabulnya yang kini diganjar dengan proses hukum, dan membuat pria berkumis ini meringkuk di tahanan Mapolres Jombang.
“Saya menyesal karena melakukan itu kepada murid saya,” ujar pria yang juga seorang PNS ini, Senin (21/5/2018).
Meski begitu, ia berdalih bahwa perbuatannya merupakan bentuk kasih sayang antara guru dan murid. “Itu hanya bentuk kasih sayang saya terhadap murid sebenarnya. Namun karena berlebihan saja sehingga seperti ini,” kilah Suherman.
Ketika ditanya berapa jumlah siswi yang diperlakukan tak senonoh, ia mengaku ada sekitar 4 anak yang merupakan muridnya sendiri. “Ya ada 4 anak saja,” jawabnya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyabudi mengatakan, menurut keterangan ketiga korban yang melaporkan peristiwa itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Jombang, pelaku beberapa kali melakukan pencabulan, mulai dari mencium bibir korban, meraba tubuh korban, hingga meminta korban untuk memegang alat kemaluannya.
“Sudah ada 3 korban yang melapor. Untuk Pasal-nya, pelaku kita jerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya. (ari/kj)