KABARJOMBANG.COM – Polisi dari Polsek Gudo terpaksa mengamankan Stefan Wiliam (23) warga Desa/Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Pasalnya, pemuda penuh tato itu, nekad membawa pedang saat melihat pertunjukan Kuda Lumping di Dusun/Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo, beberapa waktu lalu.
Awalnya, saat itu petugas yang sedang melakukan pengamanan di lokasi pertunjukan, melihat ada yang janggal pada tubuh pelaku. Curiga dengan hal tersebut, petugas mencoba mendekati pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, ternyata terselip senjata tajam jenis pedang berukuran 30 cm yang diselipkan pelaku pada celana pendek sebelah kanan.
Khawatir disalahgunakan, petugas kemudian mengamankan pemuda tersebut ke Mapolsek Gudo. Sementara itu, Kapolsek Gudo AKP Yogas membenarkan kejadian tersebut. “Saat kita lakukan penyidikan, pemuda tersebut mengaku hanya untuk jaga-jaga dirinya saat keluar rumah,” ujar AKP Yogas, Sabtu (25/2/2017).
Tak percaya begitu saja, petugas melanjutkan penyidikan terhadap pelaku. Dan akibat perbuatannya tersebut, pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolsek. Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. (aan)