KabarJombang.com – Yoki Prayono, pengamen asal Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang harus berurusan dengan Polsek Pagu, Kediri. Lantaran kepergok mencuri handphone (HP).
Pria berusia 31 tahun ini mencuri handphone milik Yoyok (39), warga Kecamatan Kayenkidul, Kabupaten Kediri pada Kamis 7 Oktober 2021. Modusnya warga Kabupaten Jombang sebagai pengamen, dan lantas mengambil HP korban.
Humas Polsek Pagu, Bripka Erwan Subagyo menuturkan pelaku kepergok mencuri HP milik korban, saat salah satu anggota keluarga dari rumah yang didatangi Yoki dengan membawa gitar dengan mengetahui gerak-geriknya.
“Saat pelaku keluar dari rumah korban, korban ini melihat ponselnya di saku celana belakang pelaku,” tuturnya seperti dikutip KabarJombang.com dari FaktualNews.co, Jumat (8/10/2021).
Mengetahui hal tersebut, korban lantas memperjelas HP yang berada didalam saku pelaku dengan ciri-ciri yang sama dirumah tersebut.
“Ciri-ciri ponsel milik korban itu casing model dompetnya warna abu-abu dan itu benar milik korban,” ungkap Erwan.
Setelah itu, korban membawa pelaku ke Polsek Pagu untuk proses lanjutan setelah mendapat keterangan dari korban dan mengamankan Yoki sebagai pelaku.
“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.