KABARJOMBANG.COM – Sungguh nekad apa yang dilakukan RZ (17), anak Punk asal Kecamatan Keling Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ini. Betapa tidak, aksi nekadnya mencuri laptop milik Sumarlan (23) warga Desa Belut Sarirejo Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan, kini berbentut panjang.
Korban yang tak terima dengan pencurian tersebut, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jombang. Kejadian itu bermula, sekitar pukul 05.30 WIB, korban yang bangun dari tidurnya untuk membersihkan Mushola Al-Falah, yang berada di depan SMA Muhammadyah Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Saat keluar dari kamar yang berada di sekitar musholla, korban melihat pelaku berada di dalam musholla. Tak curiga dengan tingkah laku pelaku, korban membiarkan pelaku dan kembali melanjutkan membersihkan di luar musholla. Namun, saat kembali ke kamarnya, korban dikejutkan dengan pelaku yang sudah membawa tas berisi laptop milik korban.
Tahu tas berisi laptop miliknya digondol pelaku, korban dengan cepat merebut laptop tersebut, “Disitulah, korban tahu bahwa laptop miliknya dicuri pelaku,” terang AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasat Reskrim Polres Jombang, Sabtu (13/5/2017).
Dari pengakuan pelaku, dia masuk ke kamar korban dengan menggunakan kawat bekas roda sepeda yang dimasukan ke dalam lubang pintu kamar. Pasalnya saat itu, kondisi kamar korban dalam keadaan terkunci.
“Saat berhasil masuk itulah, pelaku mencuri laptop dalam tas yang berada di dalam kamar,” sambung Wahyu.
Tak terima dengan pencurian tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jombang. Mendapatkan laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Dari tangan pelaku, kita berhasil menyita barang bukti berupa, satu laptop merk Acer warna hitam dengan tasnya. Kini, pelaku dan barang bukti kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Tak hanya itu, akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” pungkas Wahyu. (aan/kj)