Mucikari Jual PSK di Eks Lokalisasi Tunggorono Jombang, 3 Orang Diamankan, Segini Tarifnya

Mucikari asal Mojokerto saat diamankan Polres Jombang. KabarJombang.com/istimewa/
Mucikari asal Mojokerto saat diamankan Polres Jombang. KabarJombang.com/istimewa/
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – AI, mucikari asal Kabupaten Mojokerto, diamankan Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, bersama dua orang pekerja seks komersil (PSK) di eks lokalisasi Tunggorono.

Kedua PSK yang diamankan yakni, DF (23) warga Kabupaten Kediri dan Rini (30) warga Kabupaten Nganjuk. Keduanya dibawa ke Polres Jombang untuk dimintai keterangan.

Baca Juga

Mereka diamankan Unit PPA Polres Jombang saat melakukan penggerebekan pada Kamis, 10 Juni 2021 sekira pukul 14.30 WIB di sebuah rumah eks lokalisasi Tunggorono.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan saat penggerebekan tersebut satu pasangan ditemukan di dalam sebuah kamar diduga usai melakukan hubungan badan.

“Satu orang mucikari langsung kita amankan, dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya, Jumat (11/6/2021).

Teguh mengungkapkan, jika mucikari asal Mojokerto tersebut menyediakan PSK dengan tarif Rp 150 ribu sampai dengan Rp 200 ribu.

Dari hasil pemeriksaan AI sudah menekuni profesi sebagai mucikari sejak tahun 2019 lalu.

“Tersangka ini menerima keuntungan sebesar Rp 25 ribu,” kata Kasatreskrim.

Selain mengamankan mucikari serta dua orang PSK polisi juga menyita barang bukti sprei, tisu, kondom, baju, handphone, serta sejumlah uang.

AI bakal dikenakan Pasal 296 KUHP dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait