KABARJOMBANG.COM – Meski berjuluk Kota Santri, Kabupaten Jombang tampaknya masih menjadi kota sarang Narkotika dan Minuman Keras (Miras). Terbukti, 12 hari melakukan Operasi Tumpas Semeru, Polres Jombang mampu membongkar 184 kasus Narkotika dan Miras.
Tak tanggung-tanggung, dalam ratusan kasus tersebut, sedikitnya ada 216 tersangka yang berhasil dicokok korps bersegaram cokelat ini.
Jumlah barang buktinya pun membuat bulu kuduk merinding. Pasalnya, total barang bukti yang diamankan polisi mencapai 445,889 gram Sabu-sabu, 23 pil ekstasi, serta 942 Miras berbagai jenis.
Kapolres Jombang AKBP Fadli Widianto mengatakan, saat ini pemberantasan Narkotika dan Miras, benar-benar ditegakkan. Bahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat yang mengetahui adanya anggota yang terlibat dalam kedua kasus tersebut, Kapolres meminta melaporkan temuan tersebut.
“Jika masyarakat ada yang tahu jika anggota terlibat, maka bisa melaporkan kepada saya. Maka Kapolsek ataupun anggota lainya akan saya copot. Kita tidak main-main dengan kedua kasus tersebut,” tegasnya, Selasa (15/5/2018). (ari/kj)