KABARJOMBANG.COM – Sungguh nekad apa yang dilakukan M Yoga Prasetyo (19) warga Desa Cangkringrandu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang. Betapa tidak, pemuda yang masih berusia belasan tahun ini nekad menjambret tas milik Inggit Mustika (34) warga Desa/Kecamatan Ploso Kabupaten Nganjuk, saat melintas di jalan depan Perumahan Griya Plandi Permai Kecamatan Jombang, (20/3/2017) lalu.
Saat itu, korban yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian, dipepet pelaku dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Megapro bernopol S 5474 HO. Korban yang lengah, tak tahu jika tasnya yang berada di kiri setir kendaraan menjadi incaran pelaku.
Dengan sekejap, pelaku berhasil menggondol tas yang diketahui berisi barang-barang berharga milik korban. Korban yang kaget, hanya bisa berteriak dan meminta bantuan warga sekitar. Pelaku yang cepat melarikan diri, tak bisa dikejar warga.
“Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Jombang,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat, Senin (27/3/2017).
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berseragam preman melakukan pengejaran dari arah pelaku saat melarikan diri. Tak butuh waktu lama, setelah mengendus tempat tinggal pelaku, petugas akhirnya melakukan penangkapan di kediaman pelaku.
Dari hasil pengungkapan kasus kejahatan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna coklat yang terdapat uang Rp 25 ribu dan SIM C. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya, serta satu buah tas hitam yang berisi plat nomor palsu.
“Kita juga berhasil mengamankan 1 buah helm serta 1 buah mantel. Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di jeruji besi Mapolres Jombang,” pungkas Norman. (aan/kj)