JOMBANG, (kabarjombang.com) – Pulang dari pasar, Siti Saidah (40) warga Dusun Tulungrejo, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, menjadi korban penjambretan yang dilakukan Agus Heri Prianto (26), pemuda pengangguran asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jumat (10/6/2016).
Saat itu, Siti Saidah yang pulang dari pasar guna mencukupi kebutuhan keluarganya, pulang menuju kediamanya yang berada di Desa Segodorejo. Namun korban tak menyangka, jika kalung yang dikenakannya telah menjadi incaran Agus, pelaku penjambretan.
Saat berada di lokasi yang sepi, tepatnya di jalan yang kanan kirinya sawah di Dusun Banjarejo Desa Segodorejo, korban tak sadar bahwa gerak-geriknya sudah diikuti oleh pelaku. Sekitar jam 07.30 WIB, situasi yang sepi memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melancarkan aksinya.
Saat itu juga, pelaku yang sebelumnya sudah mengikuti korban, menarik kalung yang digunakan korban. Kaget kalung yang dikenakannya ditarik, sontak korban berteriak minta tolong.
“Saat itu korban meneriaki maling kepada pelaku. Nah, saat itulah ada beberapa warga yang mendengar teriakan korban dan berusaha mengejar pelaku yang beraksi menggunakan motor Yamaha Mio bernopol S 2860 ZE,” terang Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti.
Akibat teriakan korban, pelaku yang tertangkap warga sekitar menjadi bulan-bulanan masa yang ada di sekitar lokasi. Beruntung, tak lama berselang, ada beberapa mobil patroli petugas Polsek Sumobito yang melintas di lokasi kejadian. Sehingga, pelaku bisa diamankan dari amukan massa lebih parah.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku digelandang ke Mapolsek Sumobito dan menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Sumobito. “Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ujar Mbak Retno sapaan akrabnya. (ari)