Mabuk Dipinggir Jalan, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Ngoro dan menunjukkan barang bukti. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

NGORO, (kabarjombang.com) – Dua pemuda ini terpaksa harus menanggung akibat dari ulahnya, usai diamankan polisi lantaran kedapatan mabuk dipinggir jalan, Minggu (31/1/2016) malam.

Dua pemuda tersebut yakni Ahmad Rizan (22) warga Dusun Pulorejo, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, dan temannya, Rio Indra Sutanto (21), warga asal Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga

Keduanya diamankan petugas saat sedang mabuk di salah satu warung desa Pulorejo, sekitar jam 22.30 WIB. Sebelumnya, polisi yang sedang berpatroli melewati lokasi kejadian, melihat dua pemuda tersebut melakukan aktivitas mencurigakan. Benar saja, saat dipantau lebih dekat, kedua pemuda tersebut sedang mabuk.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti menerangkan, kedua tersangka sempat mengelak saat akan diamankan. Diduga, kedua tersangka sudah terpengaruh dengan minuman keras yang mereka tenggak.”Mereka sempat tidak mengakui perbuatannya, mungkin karena mabuk,” ujar Retno, Senin (01/2/2016) pagi.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Retno, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 botol ukuran 1,5 liter minuman keras (Miras) jenis arak putih, dan dicampur Pepsi Blue sebanyak 1/2 botol.

“Akibat perbuatannya, kedua tersangka harus mendekam di Mapolsek Ngoro,” kata Perwira pertama ini. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait