Lima Orang Jadi Korban Pengeroyokan Anggota Perguruan Silat, Alun-alun Jombang Belum Aman?

Caption: Sejumlah anggota perguruan silat saat diamankan Satreskrim Polres Jombang usai melakukan pengeroyokan di alun-alun Jombang, Selasa (4/1/2022)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kondisi di kawasan Alun-alun Jombang nampaknya masih belum aman saat malam hari. Pasalnya di tempat ini telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah anggota perguruan silat terhadap warga yang sedang bersantai, Minggu (2/1/2022).

Sedikitnya terdapat lima orang yang menjadi korban pengeroyokan ini. Namun demikian pihak kepolisian Satreskrim Polres Jombang sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menyampaikan bahwa dari sejumlah sekitar 50 an warga perguruan yang melintas di Alun-alun Jombang, terdapat 7 pemuda yang rata-rata masih pelajar sudah berhasil diamankan.

“Kejadiannya itu pada hari Minggu (2/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB dengan TKP di alun-alun Jombang. Jadi pada saat korban berfoto-foto, tiba-tiba ada sekelompok pemuda dengan memakai kendaraan bermotor berhenti. Lalu menghampiri dan melakukan pemukulan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (4/1/2022).

Dari kejadian ini membuat kondisi korban mengalami luka-luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya. Setelah munculnya laporan yang diterima oleh polres Jombang, secara langsung dari Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan.

“Pada hari Senin (3/1/2022) dini hari, kita sudah mengamankan 7 orang yang terduga pelaku dari kejadian tersebut. Memang sejumlah pelaku ini merupakan salah satu perguruan silat yang pengakuannya, usai melakukan pertemuan di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang,” kata AKP Teguh dengan jelas.

Dari 7 orang yang diamankan, Kasatreskrim Polres Jombang menyampaikan bahwa berdasarkan dari hasil pengembangan, sudah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam tindak pidana pengeroyokan.

“Untuk proses hukum terus berlanjut, dan kita akan lakukan perkembangan nanti. Yang 4 orang ini yang bonceng, yang 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan. Sementara untuk barang bukti juga sudah kita amankan berupa baju, kendaraan, dan atribut lainnya (bendera).” pungkasnya.

Diketahui bahwa, dari 3 yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pemukulan tersebut diantaranya yakni WTN (19) dan YAS (17) asal Desa Puton, Kecamatan Diwek dan AA (17) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Sementara untuk korban dari pemukulan yang dilakukan sejumlah warga perguruan silat tersebut diantaranya, yakni NBS (19) dan IS (16) asal Kabupaten Kediri serta FAV (16), ITU (17) dan FMK (15) warga Kabupaten Jombang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait