KABARJOMBANG.COM – Kini, pelaku kejahatan lebih maju untuk tetap melancarkan aksinya. Berbekal alat elektronik lebih canggih, mereka lebih terlihat rapi menjalankan bisnis gelapnya. Seperti yang dilakukan Darwin Hakim Hidayat alias Hakim (36), warga Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.
Ia tertangkap tangan petugas kepolisian Polsek Ploso saat asyik menerima tombokan toto gelap (Togel) dari pengecernya dengan menggunakan aplikasi chating WhatsApp, di warung milik Edi Basuki Utomo yang berada di Dusun Ngelom, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang.
“Saat itu, kita sudah mengincar pelaku yang sebelumnya dibidik sebagai bandar togel di wilayah utara sungai Brantas,” ujar Kompol Kasyanto, Kapolsek Ploso, Kamis (24/8/2017).
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa percakapan antara pelaku dengan pengecernya. Tak hanya itu, untuk menyetorkan hasil perjudiannya, pelaku menggunakan sistem transfer.
“Dari hasil penyidikan yang kita lakukan, pelaku ini lebih rapi dalam menjalankan bisnisnya. Sebab, ia hanya menerima tombokan melalui WhatsApp. Sementara untuk pembayarannya, ia menggunakan sistem transfer melalui bank,” sambung Kasyanto.
Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, 1 buku tabungan BCA, 1 kartu ATM BCA, serta uang tunai Rp 966 ribu. Tak hanya itu, pihaknya juga menyita sebuah sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam bernopol S 3006 YQ, serta 2 Handphone yang digunakan pelaku dalam menjalankan kejahatannya.
“Kini, pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Pasal yang kita terapkan yaitu Pasal 303 (1) ke 1e, 2e, 3e (3) KUHP tentang Perjudian,” pungkasnya. (aan/kj)