KABARJOMBANG.COM – Moch Solichin Sessoe (39) warga Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus tewas di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, Rabu (21/2/2018) malam.
Pasalnya, Solichin yang tertangkap petugas di jalan Mayjen S Parman Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, nekad melawan. Tak ingin jadi korban sang pelaku, polisi akhirnya menembak pelaku hingga tewas di lokasi.
Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Hasran mengatakan, penangkapan petugas dilakukan saat pelakku akan menyetorkan sabu-sabu kepada kurirnya. Tak ingin buruannya kabur, petugas yang sudah memantau gerak-gerik pelaku, akhirnya menyergapnya di lokasi tersebut.
“Nah, saat akan kita tangkap, pelaku justru melawan dan akhirnya kita lumpuhkan. Namun ternyata korban sudah tidak bernyawa,” ujar Hasran, Kamis (22/2/2018).
Dalam keterangannya, pelaku merupakan pengembangan kasus atas tersangka sebelumnya bernama Naharul Mashuda yang merupakan kurir pelaku. Dari tangan resivis kasus curanmor ini, petugas menyita sekitar 30 gram sabu-sabu siap edar, dan 23 butir Pil Extacy.
“Jika ditotal dengan tersangka sebelumnya, barang bukti sabu mencapai 70 gram lebih. Dengan nilai mencapai Rp 140 juta. Sementara jenazah korban masih diletakkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk dilakukan identifikasi,” terangnya. (aan/kj)