JOMBANG, KabarJombang.com – Diduga karena faktor ekonomi, seorang pria berinisial P (25) nekat menguras isi kotak amal di Musholla Ar Rifai dusun Plosorejo Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Menurut keterangan Zainul Arifin, Perangkat Desa Johowinong, kejadian pencurian kotak amal terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Berawal dari kesaksian jamaah sholat subuh yang menyadari tidak adanya kotak amal di mushala tersebut.
Kemudian warga mulai mencarinya di sekitar Mushala, yang akhirnya ditemukanlah keberadaan kotak amal tersebut di kebun depan Mushala dengan jarak sekitar 50 meter.
“Kotak amal tersebut akhirnya ditemukan di Kebun depan Musala dengan jarak 50 meter. Dalam keadaan sudah pecah, serta menyisahkan uang sejumlah Rp.155.500,” ungkap Zainul.
Kemudian hasil dari laporan warga terkait kasus pencurian kotak amal tersebut. Polsek Mojoagung berhasil mengamankan tersangka dengan inisial P yang sehari-hari bekerja di warung kopi pasar Mojoagung.
Dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Kaze R bewarna hitam yang sempat tertinggal dan diamnkan oleh warga. Serta sisa uang yang ada di kotak amal tersebut.
“Pelaku berhasil kami tangkap pada hari Minggu (21/7/2024) di tempat kosnya. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 3 kali,” ujar Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung.
Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai kurang lebih 1 juta rupiah. Dan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.