JOMBANG, KabarJombang.com – Wakil ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Syarif Hidayatullah meminta penegak hukum bertindak tegas dan cepat dalam menangani kasus dugaan pemotongan Bansos oleh oknum Perangkat Desa di Desa Segodorejo Kecamatan Sumobito.
“Harapan saya jelas harus diselesaikan. Aparat tidak boleh pandang bulu dalam menangani ini. Kami minta pada aparat selesaikan ini secepat mungkin, jangan tiba-tiba menguap dan tidak jelas, segera beri kepastian hukumnya,” kata Syarif Hidayatullah kepada KabarJombang.com, Rabu (15/7/2020).
Syarif Hidayatullah mengatakan, penangan kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran bagi semua elemen perangkat khususnya yang aktif di pemerintahan entah di Desa maupun tingkat Kabupaten.
“Bisa jadi pelajar ini, bahwa amanah harus disampaikan jangan sampai diselewengkan. Terlebih slogannya Jombang, Anti Pungli,” katanya.
Menurutnya kalau kasus ini dibiarkan, bisa jadi tidak ada lagi slogan Jombang Anti Pungli. Dikhawatirlan akan lebih banyak yang pungli jika terus dibiarkan berlarut-larut.
“Cuma itu harus tetap pakai asas praduga tak bersalah, dan bisa berlaku adil untuk semua,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum Kepala Dusun (Kasun) Klampisan, Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang dimintai keterangan oleh polisi di ruang Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jombang Selasa (14//7/2020).
Pemanggilan Kepala Dusun Klampisan Sugeng Budiono itu didasarkan atas laporan masyaraakat bahwa dia diduga telah melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan bantuan sosial Covid-19 dari Kemensos.