JOMBANG, KabarJombang.com – Diana Soewito (46), sempat menjadi perbincangan lantaran telah melaporkan mertua dan kakak iparnya ke polisi. Sang kakak ipar, Soetikno, dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang. Sedangkan mertuanya, Yeni Sulistiyowati, dilaporkan ke Polsek Jombang Kota.
Saat ditemui di sebuah cafe yang ada di Jombang, tidak nampak perhiasan melingkar di kedua tangannya, hanya pada jari tengah sebelah kiri melingkar sebuah cincin.
Pengusaha di bidang kesehatan serta kecantikan asal Kota Surabaya itu lalu menceritakan kisah pilu selama menjalani biduk rumah tangga dengan almarhum Suboto Adi Wijaya alias Hwashing yang menikahinya tahun 2016 silam. “Tepatnya kami menikah tanggal 18 April 2016, dan tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Dengan akta perkawinan nomor : 3578-KW-19042016-0001,” ujarnya.
Dilanjutkan olehnya, setelah mengikat janji suci, semua usaha yang digelutinya sejak sebelum menikah diserahkan kepada suami. “Usai menikah, semua usaha lalu saya serahkan kepada suami. Termasuk, semua bentuk komunikasi dengan relasi – relasi bisnis,” lanjutnya.
Seiring kesibukan tadi, mulai muncul kekhawatiran dari Diana atas kondisi kesehatan sang suami. Ia yang awalnya terlihat bugar, mulai menunjukkan penurunan kesehatan. Dengan tujuan Ingin mendapatkan perawatan terbaik, Hwashing pun dibawa untuk berobat ke Solo dibawah perawatan Prof. Dr. dr. Terawan . “Kejanggalan mulai ditemukan ketika dilakukan perawatan di Prof. Dr. dr. Terawan, lalu pasien diberi rujukan untuk dibawa ke RS di Surabaya. Namun, dari pihak keluarga suami, yaitu Soetikno (kakak, red), justru menghalang – halangi,” tuturnya.
Awalnya, ia justru mengira jika sikap tadi lantaran keluarga suami tengah didera kekhawatiran atas kondisi anak bungsunya. Maka usai menyelesaikan administrasi, Diana kembali membulatkan tekad untuk melanjutkan pengobatan ke Graha Amerta RSUD Dr. Soetomo. “Ibarat petir menyambar di siang bolong, diagnosa dokter sub-spesialis menyatakan jika kondisi suami mengidap HIV / AIDS stadium akhir (penyakit yang belum ada obatnya hingga saat ini, red).
Jujur saya sangat terguncang, namun kehidupan harus terus berlanjut kan?,” ungkapnya.
Dipaksa mengambil keputusan tepat, Diana yang ketika membeber kisahnya selalu membawa sejumlah dokumen kembali melanjutkan ceritanya. “Jujur ketika diagnosa itu, saya memikirkan kenyamanan keluarga besar kedua belah pihak. Termasuk kondisi mental suami, sehingga saya memutuskan untuk menyimpan hasil pemeriksaan,” terangnya.
Namun, lanjutnya, niatan tadi malah berbuah dirampasnya haknya sebagai istri. Mulai dari dihandle nya semua bentuk tanda tangan dokumen perawatan, hingga kewenangan dalam mengambil keputusan, serta menjaga. Bahkan ketika semua keluarga mertua berkumpul, Diana sempat diusir untuk meninggalkan ruangan. “Namun ‘komitmen palsu’ tadi hanya berjalan selama tiga hari, selanjutnya mereka semua melarikan diri,” lanjutnya.
Dua pekan dihabiskan almarhum, menjalani perawatan di Graha Amerta. Pihak dokter pun menyarankan agar pasien menjalani rawat jalan. Sepulangnya dari rumah sakit, suami lalu dibawa pulang ke rumah Surabaya. Saat itu, Hwashing masih mengenakan alat bantu pernafasan dan selang infus yang selalu terpasang 24 jam. “Proses rawat jalan kurang lebih 3 pekan, dan saya lakukan di rumah Surabaya. Selain alat bantu pernafasan, selang infus yang selalu terpasang, hingga ragam obat – obatan terus dikonsumsi, menyiapkan tim medis dan tim jaga 24 jam juga telah dilakukan,” ungkapnya.
Selain terus memantapkan tekad untuk terus memberikan perawatan medis bagi suami, Diana tidak sedikitpun mempersoalkan dana ratusan juta yang harus dikeluarkannya. Prahara baru muncul tanggal 6 November 2022, manakala muncul pertikaian dipicu beredarnya video tudingan penyekapan yang diarahkan kepadanya. “Berselang sehari, keluarga besar mertua lalu membawa Hwashing pulang ke Jombang. Bisa dibayangkan derita yang saya alami saat itu, sudah totalitas merawat malah dituduh menyekap,” tegasnya.
Tiga hari berselang, di tanggal 10 November 2022 ada sejumlah obat yang harus di-collect. Kembali, keluarga mertua datang untuk mengambilnya. “Ini yang kembali saya tekankan, obat yang harus di-collect seharga ratusan juta rupiah. Apakah ini yang dikategorikan saya tidak pernah membiayai,” tuturnya.
Derita Diana masih terus berlanjut, kabar mengejutkan diterimanya pada tanggal 27 November 2022. Di tanggal tersebut, sang suami menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Jombang. “Kabar ini justru saya terima dari pihak lain, karena keputusan untuk membawa ke RSI Jombang diambil sepihak. Berselang dua hari, saya didampingi kedua orang tua turut menjaga di rumah sakit,” ujarnya.
Melihat kondisi Hwashing yang kian drastis, sudah sepantasnya ia berniat untuk mengetahui perkembangan dari tim medis. Tapi justru aksi menghindar hingga lontaran kata ‘informasi sudah kami sampaikan langsung kepada pihak keluarga’ yang diterimanya. “Menjelang pukul 8 malam, saya dipanggil oleh kakak ipar dan mertua. Disini saya justru dimaki – maki dan diolok – olok,” terusnya haru.
Masih bergelut dengan tudingan serta tuduhan yang terus dilontarkan pihak mertua, Diana menerima kabar mengejutkan di pagi hari tanggal 2 Desember 2022. Kondisi sang suami sudah kritis dan koma ketika menjalani perawatan. “Saat akhirnya suami menghembuskan nafas terakhir, dengan saya berada di sampingnya. Dan untuk kesekian kalinya, saya rela membayar biaya rumah sakit yang harus dibayarkan,” sebutnya.
Ditanya lebih jauh perihal masa persemayaman, Diana tidak mempersoalkan berapa jumlah sumbangan yang diterima dari pelayat, dan Diana juga tidak tau menahu tentang total nominal sumbangan yang didapat, termasuk dari siapa saja sumbangan didapatkan.
Ada hal lain yang menyita perhatian serta emosinya sebagai seorang istri sekaligus wanita, yakni tudingan jika ia telah membunuh almarhum, melakukan penyekapan, hingga tidak pernah memberi makan. “Usai pemakaman, saya masih dituduh dengan dengan berbagai macam bentuk fitnah. Lebih menyakitkan lagi hal itu dilakukan di hadapan banyak orang dan ditempat umum,” ungkapnya.
Fakta baru terungkap di belakang hari, kenapa saat itu pihak RSI Jombang emoh memberikan rekam medis sang suami. Sebabnya tak lain tersandera surat pernyataan dari Soetikno, sang kakak ipar yang melarang membagikan data apapun kepada siapapun. “Jadi sejak awal ternyata saya hanya dianggap orang lain. Bahkan di bongpai atau batu nisan makam, nama saya tidak dicantumkan,” terangnya.
Ini jelas – jelas menyalahi adat di komunitas Tionghoa, sebab dalam adat tionghoa yang ada selama ini nama almarhum ditorehkan dengan tinta emas sementara pasangan dituliskan dengan tinta warna merah apabila masih hidup. Seiring kondisi ini, dimana nilai adat yang dijunjung serta digaungkan selama ini, Apalagi Soetikno yang merupakan wakil ketua PSMTI Jombang” Ungkap Diana.
Tidak ingin terus – terusan larut dalam kondisi hujatan serta tudingan yang kini telah menjadi konsumsi publik. Diana berniat melanjutkan hidup dengan kembali meng-handle bisnis yang sempat ditangani oleh almarhum suami. “Untuk keperluan ini, saya butuh KTP dan Handphone, tapi seperti yang dapat ditebak, kembali dipersulit oleh keluarga mereka,” tuturnya.
Mereka sangat menginginkan Akta Kematian milik Almarhum.
Saat print-out bank didapat usai melalui serangkaian upaya, Diana malah menemui sejumlah mutasi ghaib di medio bulan November – Desember 2022. Bahkan hingga sang suami dimakamkan, masih ditemukan transfer keluar ke rekening Soetikno. “Transfer pertama tanggal 4 November 2022 sebesar 45 juta rupiah, dan yang terakhir tanggal 9 Desember 2022. Di mutasi terakhir tadi, bahkan usai suami dimakamkan ternyata masih ada transaksi,” terangnya janggal. Termasuk adanya penarikan tunai saat Alm meninggal dunia.
Tak kuasa lagi terus – terusan dihujat, akhirnya ia memutuskan untuk membawa persoalan ke ranah hukum. Dengan melaporkan Soetikno, atas dugaan pencurian serta penggelapan ke Polres Jombang. Termasuk, penguasaan tiga buah cincin, KTP, serta handphone suami oleh Yeni Sulistiyowati (78), sang mertua. “Untuk laporan rekening suami ke Polres Jombang, sementara cincin, hape, serta KTP ke Polsek Jombang,” pungkas Diana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP. Aldo Febrianto membenarkan adanya laporan dari Diana. Bahkan pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan. Baik itu dari terlapor, maupun terlapor di unit Pidana Umum (Pidum). “Sudah tahap penyelidikan, dan pekan depan kami agendakan gelar perkara. Upaya hukum ini dilakukan untuk mengetahui peristiwa pidana atas laporan tersebut,” katanya singkat ketika dihubungi secara terpisah.
Soetikno yang dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke polisi oleh adik iparnya. Bahkan dirinya juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang. Namun demikian Soetikno membantah bahwa menguras isi rekening almarhum adiknya.
Menurut Soetikno, rekening tersebut merupakan hasil iuran dari keluarga besarnya saat adik sakit. Bahkan dirinya pribadi juga memberikan bantuan kepada adiknya mulai 2017. Soetikno juga menanggung biaya rumah sakit selama sang adik sakit.
“Jadi tidak benar kalau saya dituding menggelapkan. Saat adik saya masih hidup, pernah ngomong agar memakai uang tersebut. Rekening itu juga hasil iuran keluarga untuk pengobatan. Kalau memang perkara ini diteruskan, saya akan lapor balik,” tandas Soetikno.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jombang, AKP. Soesilo juga membenarkan pelaporan itu. Pihaknya bahkan telah memanggil terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan. Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga belum menentukan tersangkanya. “Sudah dilakukan pemanggilan, sempat dimediasi juga, proses pemeriksaan juga sudah,” ungkapnya,(6/7) kemarin.
Sementara Yeni Sulistiyowati, enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait pelaporan yang dilakukan menantunya itu. Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jombang (6/7) siang, Yeni terlihat keluar bersama anak dan menantunya sambil menutup wajahnya. “Emoh, emoh, (tidak mau, red),” ucapnya sembari berlalu.