KABARJOMBANG.COM – Banyaknya warga yang menunaikan ibadah Shalat Tarawih, tak membuat ICA (27), warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhenti dari aktivitas Toto Gelap alias Togel.
Warga yang geram, berusaha membocorkan aksi ilegal yang dilakukan pelaku. Tak lama berselang, polisi yang menyamar sebagai penombok mendatangi pelaku. Tanpa banyak kata, polisi yang nyaru sebagai warga biasa, langsung mengamankan pelaku di perempatan Desa Kepuhkembeng ,Kecamatan Peterongan, Jombang, sekitar Pukul 19.30 WIB.
“Tidak ada perlawanan saat kita tangkap. Dan barang bukti dari tangan pelaku, berhasil kita amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Sarwiaji, Kasubbag Humas Polres Jombang, Selasa (29/5/2018).
Beberapa barang bukti yang disita, diantaranya 1 unit Handphone milik pelaku, uang sejumlah Rp 105 ribu yang diduga hasil tomobokan para pengecer, serta bukti transfer terhadap judi online yang dilakukan pelaku.
“Jadi, pelaku ini merupakan pengepul. Dari hasil judi tersebut, ia mendapatkan 30 persen dari total tombokan sebagai bentuk komisi yang didapatnya,” terang Iptu Sarwiaji. (ari/kj)