KABARJOMBANG.COM – Entah apa yang ada di pikiran MA (16) pelajar putus sekolah asal Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang ini. Diusianya yang masih senja, sudah terpikir menjadi pencuri. Apesnya, saat beraksi di rumah Nur Rosyid (51) warga Desa Gading Kecamatan Perak, aksinya diketahui korban dan dilaporkan ke polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/7/2017) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku melihat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya. Dengan keahliannya memanjat, ia masuk ke dalam pagar rumah, kemudian masuk melalui atap.
“Disitu pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil jam tangan yang berada di almari,” terang AKP Untung, Kapolsek Perak kepada KabarJombang.com, Jumat (28/7/2017).
Tak disangka, korban yang pulang dan masuk ke dalam kamarnya mengetahui aksi pelaku. Nah saat itulah, korban menangkap pelaku dengan tangannya sendiri. Tak rela dirinya ditangkap, pelaku meronta-ronta ingin melepaskan diri dari tangkapan korban
“Saat itu pelaku bisa lolos dan lari keluar rumah. Korban yang berteriak, akhirnya didengar warga yang kemudian ikut mengejar pelaku dan tertangkap,” jelas AKP Untung.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, aksi pelaku merupakan aksi yang ketiga kalinya. Sebab, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pencurian, namun bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ini merupakan aksi pelaku yang ketiga kalinya mencuri. Sebelumnya, pelaku tertangkap mencuri tapi dimaafkan oleh korbannya. Namun kali ini kasus itu dilimpahkan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 buah jam tangan merk Cesen warna kuning emas, yang ditaksir berharga Rp 1,2 juta,” pungkasnya. (aan/kj)