PERAK, KabarJombang.com – Keluarga korban dalam kasus kepala Dusun yang mengajak nikah siri istri orang di Desa Perak, Kecamatan Perak Jombang, mengaku diancam dan diintimidasi oleh salah seorang dari pihak Kepala Dusun.
“Kedua orang tua saya sempat diintimidasi oleh seseorang yang membela Kasun Yusuf (terlapor), diancam akan di tuntut balik dalam kasus kasun tersebut, secara otomatis, orang tua takut dan tidak enak kalau bilangnya kasar seperti itu. Padahal ini sudah jelas jelas kasun Yusuf mengakui perbuatannya, kok malah ini orang tua saya diintimidasi, ditakut-takuti akan dituntut balik katanya tidak ada bukti kan aneh,” jelas (IE) suami korban pada wartawan kabarjommbang.com, Minggu (29/9/2024) di kediamannya.
Suami korban juga mengaku kecewa atas putusan Kepala Desa yang hanya memberi Surat Peringatan (SP) satu kepada Kasun Yusuf.
“Yang jelas tuntutan saya tetap minta kasun Yusuf turun dari jabatannya. Habis putusan tersebut, masih musyawarah dengan warga menentukan langkah selanjutnya. Entah itu demo atau gimana yang jelas kasun harus dipecat,” jelasnya.
Kepala Desa Perak, Ubaidilah Amin saat di konfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya intimidasi tersebut.
“Terkait intimidasi nya kepada korban seperti apa, kami belum tahu. Karena baru dengar ini, harusnya setelah diterbitkan SP satu, ketentraman, ketertiban di lingkungan harusnya kondusif, harus terpenuhi dan dijaga. Kalau kayak gini tidak kondusif dan bisa memperuncing persoalan nanti, akan saya konfirmasi ke korban terkait intimidasi tersebut,” jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun dari beberapa naras sumber, bukan hanya orang tua korban saja yang mendapat intimidasi. Namun ada wartawan juga yang juga yang sempat diintimidasi karena menulis persoalan tersebut. Namun, kabarjombang berusaha menghubungi wartawan tersebut melalui via telpon tidak ada jawaban.