JOMBANG, (kabarjombang.com) – Ada-ada saja alasan yang dilontarkan sopir truk yang terkena tilang di Simpang Empat Jl Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang ini. Bahkan, ada salah satu sopir truk yang nekad mengaku sebagai kerabat mantan Kapolri, Jendral (Purn) Timur Pradopo.
Alasan itu diucapkannya, lantaran dia ingin lolos dari tindakan tilang petugas Satuan Lalu Lintas Polres Jombang. Dia bersama sopir truk lainnya terkena tilang petugas, karena truknya masih beroperasi di jalan provinsi. Padahal, kendaraan angkutan berat seperti truk gandeng dan tronton dilarang beroperasi selama empat hari jelang Hari Raya Idul Adha, yakni tanggal 9 hingga 12 September 2016.
Iptu Kusdi, Kepala Unit Patroli Satlantas Jombang mengatakan, berbagai alasan dikemukakan oleh sopir untuk mengelabui petugas agar terhindar dari razia tersebut. Mulai dari mengaku sebagai kerabat mantan Kapolri Jendral (purn) Timur Pradopo, serta alasan tidak tahu adanya pengumunan larangan angkutan berat beroperasi, hingga mengaku angkutan barang dalam kota.
“Alasan tersebut digunakan oleh para sopir agar terhindar dari penilangan petugas. Namun kita tidak pandang bulu. Siapa yang melanggar, pasti akan kita tindak,” tegas Iptu Kusdi, Jumat (9/9/2016).
Menurutnya, larangan angkutan berat beroperasi menjelang Idul Adha ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan (SE Menhub RI), sama halnya dengan aturan pada Idul Fitri lalu. Namun, lanjut Kusdi, ada pengecualian pada kendaraan yang bermuatan khusus, seperti kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), ternak, sembako, pupuk, barang hantaran pos, dan barang ekspor impor.
“Dalam razia tersebut, ada 30 kendaraan ditindak dalam waktu selama satu jam,” ujarnya. (ari)