JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus penggerebekan suami terhadap istri di salah satu hotel di Jombang ternyata masih terus bergulir.
Kasus tersebut kini masih terus bergelut di kepolisian. Usai pihak kuasa hukum IF melaporkan insiden tersebut ke kepolisian perihal dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut juga sudah masuk per tanggal 10 Juni 2024 lalu. Ada dua laporan yang dibuat kuasa hukum IF. Yakni terkait pengeroyokan dan perusakan.
Kanit Reskrim Polsek Peterongan, Ipda Dian Anang Mabrur saat dikonfirmasi media ini terkait tindak lanjut kasus tersebut, mengatakan kasus sampai hari ini masih Lidik.
“Masih lidik pemeriksaan saksi dan undangan para saksi. Sebagian sudah diperiksa, sebagian belum,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (22/7/2024).
Ia melanjutkan, pihaknya juga telah memberitahu pihak korban untuk menghadirkan barang bukti namun belum diantar. “Korban juga saya suruh hadirkan baran bukti HP juga belum diantar,” ungkapnya.
Dian menjelaskan, kasus ini masih dalam proses Lidik pihak kepolisian. “Intinya msh lidik,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian melalui Reskrim Polsek Peterongan sebelumnya juga sudah memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini.
Pihak saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan salah satunya adalah pihak hotel tempat terjadinya penggerebekan suami terhadap istrinya.
“Sementara ini masih dalam Lidik, pemanggilan sejumlah saksi sudah kami lakukan termasuk pihak hotel,” kata Kanit Reskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Anang Mabrur.
Sebagai informasi, video penggerebekan oleh suami di salah satu hotel di Jombang ini sempat viral dan jadi santapan rasan-rasan masyarakat.
Diketahui dalam video tersebut sang suami adalah MS (40) alamat Gresik, Jawa Timur. Sementara pria yang dihajar adalah IF (20) warga Kayangan, Kecamatan Diwek, Jombang. Sedangkan perempuan yang terlihat di video adalah PW (29) warga Kecamatan Gudo, Jombang yang merupakan istri MS.