Kasus Mantu Laporkan Mertua Gegara Cincin di Jombang, Naik ke Tahap Penyidikan 

Diana Soewito, pelapor mertua dan kakak iparnya. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Menantu laporkan mertuanya diduga kuasai dua cincin kini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, di Jombang sempat gempar saat seorang menantu melaporkan mertuanya lantaran diduga menguasai perhiasan berupa dua buah cincin.

Baca Juga

Pelapor yakni Diana Soewito (46) dan terlapor Yeni Sulistiyowati (78), warga Jalan Wahid Hasyim, Jombang.

Pelaporan itu dilakukan lantaran perhiasan tersebut saat diminta baik-baik sang menantu, terlapor Yeni Sulistiyowati enggan untuk memberikan.

Diana Soewito (46), sempat menjadi perbincangan lantaran telah melaporkan mertua dan kakak iparnya ke polisi. Sang kakak ipar, Soetikno, dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang.

Sedangkan mertuanya, Yeni Sulistiyowati, dilaporkan ke Polsek Jombang Kota. Kasus ini sebelumnya masih di tahap penyelidikan, namun, kini sudah naik ke tahap penyidikan. Artinya, dalam hal ini Polres Jombang telah menemukan adanya unsur pidana.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menyebut, jika sebuah perkara sudah naik ke tahap penyidikan maka ditemukan unsur pidana.

“Status perkara naik ke penyidikan,” ucapnya, Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut, naiknya kasus ini ke tahap penyidikan setelah pihak penyidik pidana umum Satreskrim Polres Jombang melakukan gelar perkara.

“Nantinya, proses selanjutnya dari kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak pelapor maupun terlapor untuk menggali dan dimintai keterangan tambahan,” ungkapnya.

Jika nantinya ditemukan bukti baru, baru setelah itu dari pihak kepolisian akan menetapkan tersangka baru.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait