Kasus KDRT, Polisi Jadwalkan Periksa Saksi Lagi

Wajah Ainin Inayah mengalami luka lebam akibat dibogem suaminya sendiri. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suami siri Anggota DPRD Jombang, masih dalam proses penyelidikan Polres Jombang.

Setelah dilaporkan oleh istri sahnya sendiri, pada hari Sabtu (9/1/2016) kemarin, Polres Jombang mengagendakan memanggil beberapa saksi dalam kasus ini. “Sampai saat ini kita masih memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini,” ujar AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Jombang, Senin (11/1/2016).

Baca Juga

Selain itu, lanjut Wahyu, pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak RSUD Jombang. “Selain memeriksa beberapa saksi, kita juga tunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai kelengkapan berkas laporan,” paparnya.

Tak hanya itu, menurut pengakuan korban, memang ada luka memar di bagian wajah. Namun pihaknya masih akan memeriksa saki-saksi lagi. “Besok kita akan panggil saksi lagi,” janji Wahyu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Erwin Burhan (41), warga Dusun Kemiri Galih, Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, dilaporkan ke Polres Jombang oleh istrinya, Ainin Inayah (40), Sabtu sore (9/1/2015). Pria yang berprofesi sebagai juragan beras itu dituduh menganiaya istrinya, setelah terlibat cekcok akibat Erwin memiliki istri siri, yang diduga seorang anggota DPRD Kabupaten Jombang. Pengakuan keluarga istrinya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu sudah dilakukan sekitar 3 kali. (ari)

Baca Juga : Main Pukul, Suami Siri Anggota DPRD Jombang, Dilaporkan Istri Sahnya

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait