Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lamban, Ini Respons Kalangan DPRD

Papan nama di depan Kantor KONI Jombang, kompleks GOR Merdeka Jombang. (istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang.com-Lambannya pengungkapan kasus dugaan penyimpangan dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, mendapat sorotan dari wakil rakyat.

Sekretaris Komisi A (komisi pemerintahan, hukum, pertanahan) DPRD Jombang, Kartiyono meminta agar kasus tersebut segera diungkap hingga tuntas untuk kepastian hukum

Baca Juga

“Kasus dugaan penyelewengan dana Hibah KONI itu harusnya yang bisa menjawab adalah kejaksaan. Karena sudah dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan,” ujar Kartiyono, Rabu (15/7/2020)

Kartiyono mendukung sepenuhnya langkah kejaksaan melakukan pengusutan berbagai dugaan tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Jombang, termasuk dugaan penyimpangan dana hibah oleh KONI.

Disinggung apakah Komisi A DPRD Jombang berniat melakukan hearing dengan Kejaksaan guna membahas progres penyelidikan kasus dana hibah KONI ini pihaknya mengaku belum disampaikan di internal Dewan.

Namun, pihaknya berharap kepada kejari agar menyampaikan progres pengungkapan kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI ini kepada publik.

“Bagi kami, langkah Kejari mengusut semua dugaan kasus korupsi, harus didukung. Namun saya berharap semuanya ada kejelasan kasusnya. Jika memang ditemukan bukti mengarah tindak pidana, kami dukung terus proses hukumnya dilanjutkan. Sebaliknya jika kejaksaan tidak menemukan bukti-bukti, sampaikan kepada Publik agar masalah ini tidak berlarut,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang M Syarif Hidayatullah (Gus Sentot) mengatakan, jika kasus dugaan penyimpangan dana hibah tersebut ditangani dengan tegas, adil dan transparan, akan tercapai kepastian hukum.

Dia khawatir jika kasus tersebut tidak ditangani dengan profesional dan proporsional, akan menimbulkan preseden buruk bagi penanganan hukum di Jombang.

“Saya berharap segera ada kepastian hukum, berlaku adil dan transparan. Aparat penegak hukum harus tegas dan tidak pandang bulu demi penegakan hukum. Saya berharap, penanganan kasus ini jangan sampai menggantung dan mencederai hukum. Masyarakat butuh kepastian hukum,” tandas Gus Sentot.

Ketua DPC Partai Demokrat Jombang ini mengatakan, kasus dugaan penyimpangan dana hibah KONI ini, jika terbukti, jelas sangat merugikan terutama untuk pembinaan olahraga di Jombang.

“Pada intinya kami mendorong pengusutan tuntas kasus itu, karena ini persoalan serius. Saya percaya rekan-rekan di kejaksaan profesional menangani kasus ini. Jika memang benar ada penyimpangan dana hibah, itu merugikan pembinaan olahraga di Jombang. Dan saya sangat menyayangkan sekali,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait