JOMBANG, KabarJombang.com – Diduga uang di rekening suami dikuras kakak ipar, Diana Soewito (46), warga Dukuh Kupang Barat 16/24, Kelurahan Dukuh Kupang, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya melaporkan kakak iparnya ke Polres Jombang.
“Perkaranya dugaan pencurian serta penggelapan, dan sudah kami laporkan ke Polres Jombang pada tanggal 24 Mei kemarin,” terang kuasa hukum pelapor, Andri Rohmad Martanto, Senin (3/7/2023).
Dijelaskan olehnya, awalnya tidak ada niatan dari Diana dengan terlapor, Soetikno (50), warga Jalan Wahid Hasyim Jombang, membawa persoalan ke ranah hukum. Lantaran, saat kejadian, ia tengah merawat sang suami Soebroto Adi Wijaya alias washing yang telah meninggal tanggal 2 Desember 2022 silam. “Saat kejadian klien saya tengah totalitas merawat sang suami yang akhirnya meninggal dunia pada tanggal 2 Desember 2022 silam,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, niatan itu (melaporkan) muncul setelah ia mengajukan print out ke Bank BCA sebagai ahli waris satu-satunya. “Saat menerima data print out, klien saya terkejut mendapati beberapa transaksi janggal ke sejumlah rekening. Ketika dicermati, tanggal transfer terjadi ketika sang suami tengah menjalani perawatan intensif tim medis,” lanjut pengacara asal Surabaya itu.
Tidak hanya transfer janggal di medio awal bulan November hingga Desember 2022, pelapor mendapati pula lanjutan transfer di tanggal 3 Desember ke rekening terlapor. “Transfer pertama tanggal 4 November 2022 sebesar 45 juta rupiah, dan yang terkahir tanggal 3 Desember 2022. Dalam kurun waktu tersebut suami pelapor tengah menjalani perawatan hingga akhirnya meninggal dunia,” terang Andri.
Jika dirunut dari masa perawatan hingga waktu meninggalnya Washing, pelapor memastikan jika sang suami tidak mengoperasikan handphone. Sedangkan, serangkaian transaksi tadi dilakukan melalui aplikasi mobile banking. “Jadi selama menjalani perawatan di berbagai rumah sakit, suami terlapor tidak mengoperasikan handphone. Sedangkan serangkaian transaksi tadi dilakukan melalui mobile banking,” tuturnya.
Sudah jatuh tertimpa tangga, usai mencurahkan tenaga serta pikirannya merawat sang suami. Diana justru difitnah oleh sang kakak ipar telah menelantarkan Washing hingga mengalami sakit parah. “Selain uang di rekening yang dikuras, pelapor juga disebarkan kabar tidak benar kepada pihak keluarga jika selama ini menelantarkan suami hingga mengalami sakit parah,” pungkas Andri.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Aldo Febrianto membenarkan adanya laporan dari Diana. Bahkan pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan. Baik itu dari terlapor, maupun terlapor di unit Pidana Umum (Pidum). “Sudah tahap penyelidikan, dan pekan depan kami agendakan gelar perkara. Upaya hukum ini dilakukan, untuk mengetahui peristiwa pidana atas laporan,” jawabnya singkat.