Kades hingga Panitia PTSL Desa Sumberjo Jombang Abaikan Panggilan Kejaksaan

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kepala Desa(Kades), Sekertaris Desa (Sekdes) Panitia PTSL Desa Sumberjo Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang sudah tiga kali tidak memenuhi undangan kejaksaan Negeri Jombang terkait dugaan Pungutan Liar (pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Heri Prayitno Camat Kecamatan Jombang menuturkan jika Kepala Desa, Sekdes dan Panitia PTSL Desa Sumberjo sampai hari ini sudah tiga kali tidak menghadiri undangan pihak kejaksaan terkait persoalan dugaan Punggli PTSL.

Baca Juga

“Memang udangan tersebut tidak panggilan resmi tetapi secara tertulis pesan Whatsapp pihak kejaksaan melalui saya untuk di sampaikan ke pihak pemerintah desa namun sudah tiga kali pihak desa tidak menghadiri undangan tersebut otamis saya yang tidak enak dengan pihak kejaksaan dikira tidak disampaikan,” jelasnya pada kabarjombang.com.

Heri prayitno juga menyayangkan pihak Pemeritah Desa Sumberjo tidak mau menghadiri undangan tersebut.

“Kalau memang program PTSL tidak ada masalah ya hadiri saja undangan tersebut kalau seperti ini nanti pasti akan bermasalah. Alasan kenapa kades, sekdes, panitia PTSL tidak menghadiri undangan katanya dikarenakan masih ada pemeriksaan dari pihak inspektorat,” ungkapnya.

“Dengan hal tersebut Pihaknya menyarankan ke Pihak kejakasaan Untuk memanggil secara Resmi saja biar persoalan tersebut di selesaikan secara hukum,” tambahnya

Menanggapi hal tersebut Kukuh Hermawan selaku warga dan korban Dugaan Punggli PTSL menyayangan pihak kades, sekdes dan panitia PTSL tidak mau menghadiri udangan tersebut itu sama halnya mempermainakan atau menyepelekan pihak kejakasaan.

“Maka Dari Itu Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak Tegas Secara Hukum yang berlaku sudah di panggil tiga kali sudah mangkir itu sama dengan mempermainkan pihak kejaksaan,” terangnya, Senin (3/2/2025)

Terpisah Sekertaris Desa Sumberjo, Sutrisno saat di konfirmasi perihal tidak menghadiri undangan kejaksaan berdalih masih fokus menghadapi pemeriksaan Pihak inspektoray.

“Tidak jadi hadir di karenaka Inspektorat mendadak hadir ke desa untuk Kroscek ke warga,” jelasnya.

Sampai berita ini ditayangkan wartawan kabarjombang masih berupaya konfirmasi ke pihak kejaksan Negeri Jombang terkait hal tersebut.

Berita Terkait