KABARJOMBANG.COM – Meningkatnya kasus minuman keras (Miras) oplosan yang menewaskan peminumnya di berbagai wilayah nusantara, membuat panas telinga korps berseragam coklat.
Buktinya, 12 hari melaksanakan Operasi Tumpas Semeru 2018, Polres Jombang mampu mengungkap 68 kasus miras, dengan mengamankan 83 Tersangka, serta barang bukti 539 botol miras jenis Arak ukuran1,5 liter. Selain itu, polisi juga menyita 57 botol bir dan 18 botol Wisky berbagai merk.
Tak hanya jenis minuman keras, polisi juga berhasil mengungkap 17 kasus narkotika dengan jumlah 17 Tersangka serta barang bukti 13,449 gram sabu-sabu. Jika dirinci, sejumlah alat hisab narkoba juga diamankan.
“Kasus Miras di jombang masih banyak terjadi. Buktinya, dari hasil operasi yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan juga pelaku kejahatan narkotika dan miras,” ujar AKP Hasran, Kasatrekoba Polres Jombang, Rabu (25/4/2018).
Sementara untuk kasus obat-obatan terlarang, polisi juga mendapati 4 kasus dengan jumlah 4 Tersangka. Barang bukti yang diamankan dari sejumlah tersangka tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 275 butir Pil Double L. (aan/kj)