Istri Penganiaya Polisi, Diketahui Merupakan Bidan di RSUD Jombang

Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus penganiayaan terhadap Briptu F, salah satu anggota Polsek Ploso, Jombang masih menjadi perbincangan publik. Briptu F diduga ditusuk oleh istrinya berinisial YF dengan menggunakan obeng saat tidur. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (06/07) lalu.

Belakangan diketahui, YF merupakan seorang Bidan yang bekerja di RSUD Jombang. Ia bekerja di ruangan Istana Pandawa (Poli Eksekutif).

Baca Juga

Menurut informasi yang didapat kabarjombang, YF bekerja di RSUD Jombang sekitar 3 tahun yang lalu.

Sementara itu, Direktur RSUD Jombang, dr. Ma’murotus Sa’diyah, membenarkan jika YF bekerja di RSUD Jombang sebagai karyawan non ASN. “Betul memang yang bersangkutan adalah karyawan di RSUD Jombang non PNS. Namun sudah berapa lamanya saya lupa, soalnya kan banyak karyawan di RSUD Jombang,” ungkap Ning Eyik, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi melalu telepon.

Namun, ia juga menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Karena hal itu bukan ranahnya. “Terkait sikap kami ya kita serahkan itu semuanya ke polisi, karena memang bukan wewenang kami. Toh polisi juga sudah mengatakan bahwa itu adalah kasus rumah tangga biasa,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial Briptu F menjadi korban penganiayaan istrinya sendiri dengan cara ditusuk dengan obeng.

Diduga, sang istri berinisial YF diketahui oleh suaminya selingkuh dengan salah satu dokter di tempat ia bekerja. Hal itu kemudian diduga menjadi pemicu keributan antara keduanya, sehingga terjadilah insiden berdarah itu.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait