KABARJOMBANG.COM – Setelah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Inna Selisetyowati Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang yang merupakan tersangka KPK kasus suap Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko (NSW), akhirnya banyak membongkar sejumlah aliran dana yang ada di Pemkab Jombang.
Terakhir, ia menyebut adanya dana yang mengalir ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, yang diduga jatah yang diminta para wakil rakyat.
Tak hanya soal aliran dana, ia juga membongkar sejumlah rahasia rekaman percakapannya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Aliran dana ke DRPD. Di handphone saya ada rekamanan pembicaraan dengan DPRD,” ujar Inna seperti dikutip RMOLCO, Senin (26/2/2018).
Seperti diketahui, Inna Selisetyowati terakhir membeberkan jika pungutan liar (Pungli) yang dilakukannya dari Dana Kapitasi merupakan perintah sang atasanya yaitu Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko.
Inna diperiksa dalam kasus suap adanya ijin rumah sakit swasta yang ada di Jombang. “Diperiksa sebagai saksi untuk NSW TPK Suap Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang,” ujar Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Minggu (25/2). (aan/kj)