KABARJOMBANG.COM – Polisi akhirnya bisa bernafas lega, ketika menghadiahi timah panas kepada Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus begal sadis yang terjadi di Jalan Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada (22/7/2018) lalu.
Dalam kasus tersebut, korban pembegalan dibacok dengan pedang, hingga mengalami luka di bagian punggungnya. Pasalnya, saat beraksi pelaku begal yang bernama Tobat Nasuhah (35), warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang, tergolong sadis.
Dengan berkawanan sebanyak 4 orang temannya, pelaku tak segan menebaskan pedang pada calon korbannya yang tak mau menyerahkan barang berharganya.
Korban terakhir yang mengalami luka akibat sabetan pedangnya, yakni Adib Syahdat (20) warga Desa Japanan, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Korban saat itu dicegat oleh beberapa pelaku, dan diminta untuk memberikan motornya saat melintas di kawasan Mojoagung. Nah karena korban tetap ngeyel, akhirnya pedang yang sudah dibawa pelaku diarahkan kepada punggung korban, hingga mengalami luka. Korban yang sudah tidak berdaya, akhirnya pasrah dan menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.
“Saat ini, satu pelaku sudah kita tangkap. Sementara dari hasil penyidikan yang kita lakukan, sedikitnya ada 5 pelaku lain yang masih buron dan masih dalam pengejaran Reserse Mobile (Resmob),” ujar AKP Gatot Setyabudi, Kasatreskrim Polres Jombang, Senin (6/8/2018).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diancam 10 tahun penjara. (ari/kj)