KABARJOMBANG.COM – Entah apa yang ada di benak Masrufin (40) warga Dusun/Desa Wringinpitu Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Hanya karena tersinggung omongan Lina Sri Marheni (32), sang istri, Masrufin tega membenturkan istrinya ke tembok hingga pingsan. Akibat perbutannya, kini pelaku diamankan Polres Jombang, Rabu (3/5/2017).
Istri pelaku mengaku, tak hanya dibenturkan ke tembok rumahnya. Namun, tendangan dan jambakan, serta pukulan, juga dirasakan korban yang saat itu dianggap menyinggung pelaku.
“Pelaku mengaku tersinggung terhadap teguran sang istri saat pelaku akan meninggalkan rumah,” ujar AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasatreskrim Polres Jombang.
Sebab, lanjut Wahyu, saat itu pada hari Rabu, (8/3/2017) sekitar pukul 15.30 WIB, korban yang sedang bersih-bersih rumah mengetahui pelaku hendak pergi meninggalkan rumah. Sontak saja, pelaku yang tidak berpamitan, akhirnya ditanya oleh korban. Ternyata, pertanyaan korban yang menanyakan kepergian pelaku, membuat emosi pelaku, yang saat itu tergesa-gesa.
“Pertanyaan korban dijawab dengan nada emosi oleh pelaku, dan terjadilah cekcok. Nah.. saat itulah pelaku menganiaya korban dengan cara menjambak rambut korban, dan membenturkan kepala korban ke tembok satu kali, dan satu kali ke pintu. Selanjutnya, korban dipukul dadanya satu kali, dan kemudian korban ditendang perutnya hingga korban pingsan,” terang Wahyu.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya akan ada proses hukum,” pungkasnya. (aan/kj)