KABARJOMBANG.COM – Suhadi MS (45) warga Bogor, terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang. Ini lantaran, aksinya yang mendatangi beberapa sekolah dengan mengaku sebagai petugas BPKP-NKRI.
Namun, BPKP yang dimaksud bukanlah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sesungguhnya. Melainkan Badan Pemantau Korupsi Penyelenggara (BPKP) Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diduga sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam aksinya, pelaku yang menggunakan seragam layaknya petugas, mendatangi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ihsan yang berada di Kecamatan Tembelang. Di lokasi tersebut, dirinya menanyakan kepada pihak sekolah, perihal dana BOS tahun 2016. Ada beberapa lembar kertas yang disodorkan pelaku kepada pihak sekolah, diantarnya data penyerapan, nominal dana yang diterima dan juga pelaksanaan programnya.
Tak hanya itu, hingga pelaporan penggunaan dana BOS pun tak luput dari pendataan oknum tersebut. “Dengan kepentingan monitoring dana BOS, surat itu disodorkan kepada pihak sekolah untuk diisi. Dan dia memang mengaku sebagai petugas BPKP-NKRI Jakarta,” ujar Evi Fauziah, salah satu guru di MTs tersebut, Rabu (22/2/2017).
Merasa ada yang aneh, pihak sekolah mencoba menghubungi petugas kepolisian di Mapolsek setempat. Hal ini dibenarkan Kapolsek Tembelang, Ismono Hadi. Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya bersama anggota Reskrim Polres Jombang mendatangi lokasi. Setelah berada di lokasi, untuk mengamankan kondisi keamanan pelaku, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan.
“Memang kita mendapatkan laporan tentang oknum tersebut dan sudah ditangani Satrekrim Polres Jombang,” terangnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Pihaknya membenarkan adanya oknum tersebut yang sedang diamankan di Mapolres Jombang. “Hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dan masih kita gelarkan kasusnya,” pungkasnya. (aan)