KABARJOMBANG.COM – Sungguh miris apa yang dilakukan M Bisri (36) warga Dusun Krapak Desa Mojokrapak Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang ini. Betapa tidak, hanya karena dilarang meneror keponakannya sendiri, pelaku nekad membacok Sali (65), yang tak lain pamanya sendiri.
Saat itu, korban mengaku bahwa anaknya telah diteror pelaku melalui Short Message Servise (SMS). Dalam SMS-nya tersebut, pelaku dianggap menuduh anak korban menyembunyikan surat-surat penting yang berkaitan dengan buku rekening pelaku. Namun, hal itu dianggap korban sebagai teror.
Tak terima dengan teror tersebut, korban menghampiri pelaku dan meminta untuk tak lagi mengirimi SMS kepada anak korban. Namun, teguran tersebut malah disambut pelaku dengan emosi yang meledak-ledak.
“Disitulah, pelaku yang membawa sabit bertengkar dan berebut sabit. Dan akhirnya korban terkena sabetan sabit pada bahu kiri korban,” terang AKP Ismono Hadi, Kapolsek Tembelang, Senin (27/2/2017).
Akibat sabetan tersebut, korban mengalami luka pada bahu kirinya dan dilarikan ke Puskesmas setempat. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku memiliki riwayat ganguan jiwa.
“Nah, karena ada ganguan jiwa yang dialami pelaku. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak medis untuk merujuk pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang,” pungkasnya. (aan/kj)