Dugaan Ketidakwajaran Pengelolaan Dana Perumda Panglungan Wonosalam Jombang, Sorotan Tajam Mengarah ke Oknum ASN dan Bank UMKM

Foto : Ketua LSM FRMJ, Joko Fattah Rochim atau akrab disapa Cak Fattah. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Perusahaan Daerah (PD) Panglungan di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, kembali mencuat. Sorotan publik kian tajam setelah Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menduga adanya praktik tidak transparan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di tubuh BUMD tersebut.

Ketua FRMJ, Joko Fattah Rochim, mengungkapkan adanya indikasi praktik menyimpang yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S. Meski telah lama bekerja di Perumda, kata Cak Fattah sapaan akrabnya, tidak ada catatan keuangan yang menunjukkan kinerja pendapatan yang transparan dari perusahaan itu.

Baca Juga

“Perusahaan ini sempat mendapat kucuran dana dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), namun laporan penggunaannya tidak terbuka ke publik. Ini mengundang kecurigaan,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin (7/7/2025).

Cak Fattah juga menyoroti pengajuan kredit oleh Perumda Panglungan ke Bank UMKM yang dianggap janggal. Menurutnya, meski pinjaman diajukan atas nama badan usaha milik daerah, namun jaminan yang digunakan merupakan aset pribadi oknum S.

“Yang digunakan sebagai jaminan adalah sertifikat milik pribadi. Anehnya lagi, lahan itu ditanami porang yang benihnya dibeli dari rekanan yang sekarang sedang diperiksa oleh kejaksaan. Ini terkesan sudah diatur sedemikian rupa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cak Fattah juga mempertanyakan peran Bank UMKM dalam proses verifikasi kredit tersebut. Ia menilai ada kelalaian dalam pemberian pinjaman yang semestinya melalui pengawasan ketat.

“Bank seharusnya tidak gegabah menyetujui kredit yang tak memenuhi standar jaminan institusi. Ini menandakan adanya kelemahan di sistem verifikasi internal mereka,” jelasnya.

FRMJ mendesak Kejaksaan Negeri Jombang untuk menyelidiki perkara ini secara menyeluruh, tidak hanya menyasar individu tertentu, tetapi juga mengungkap aktor utama yang kemungkinan memiliki pengaruh kuat di balik rangkaian dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami mencium aroma keterlibatan pihak-pihak berpengaruh. Penegak hukum harus berani menelusuri siapa yang sebenarnya berada di balik pengambilan keputusan-keputusan aneh itu,” tegas Cak Fattah.

Ia juga memberikan dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri Jombang yang telah memulai langkah hukum dalam menelusuri dugaan tersebut. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

“Sudah waktunya penegakan hukum di daerah mencontoh komitmen Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi. Jangan biarkan BUMD dikelola seolah milik pribadi,” pungkasnya.

 

Berita Terkait