PETERONGAN, KabarJombang.com – Dua pemuda asal Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, yakni R (24) dan Rd (23), harus berurusan dengan amukan warga dan polisi setelah kepergok mencoba mencuri buah rambutan yang akan dijual di Desa Ngrandulor, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam sebuah rekaman video yang tersebar, terlihat kedua terduga pelaku sedang diamankan oleh warga setempat. Salah satu pelaku tampak diikat di pagar tanpa mengenakan kaos.
Kedua pelaku tersebut sempat dipukuli oleh salah satu warga yang emosi, meskipun beberapa warga lainnya berusaha untuk menahan tindakan tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Peterongan, Iptu Solikin Budi Santoso, kejadian bermula ketika kedua pelaku wira-wiri dan mendekati meja jualan yang berisi buah rambutan yang tertutup terpal.
“Mereka berniat mencuri buah rambutan yang sudah ditata untuk dijual. Namun, aksi mereka kepergok oleh pemiliknya yang saat itu sedang memantau gerak-geriknya,” jelasnya.
Sebelum sempat membawa buah rambutan tersebut, kedua pelaku langsung diamankan oleh warga. Kemudian, warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi pihak kepolisian.
Polsek Peterongan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku untuk dibawa ke kantor polisi.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Meskipun demikian, kedua pelaku sudah diamankan,” tambah Iptu Solikin.