KABARJOMBANG.COM – Tak butuh waktu lama, dua pelaku pencurian hewan di Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu, berhasil dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang. Informasi ini disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Muhammada Subadar, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, setelah melacak kendaraan yang digunakan pelaku yang sempat dibakar warga, petugas berhasil membekuk dua pelaku, diantaranya Aripin (45) alias Acong, serta Marlan (42) warga Dusun/Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
“Kedua pelaku berhasil kita bekuk setelah kita lacak kendaraan bernopol W 1672 AJ yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujar Subadar.
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui mobil tersebut milik Buyatin (40) warga Desa/Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Mobil tersebut, kata Iptu Subadar, disewa pelaku dari pemilikinya, pada Jumat (13/1/2017), dan akan dikembalikan pada Senin (16/1/2017).
Dari informasi awal itu, petugas melakukan penyidikan dan berhasil menangkap satu persatu pelaku yang melarikan diri setelah kepergok warga. “Saat kita tangkap, kedua pelaku saat itu bersembunyi di rumah Arifin alias Acong,” pungkasnya.
Setelah berhasil menangkap keduanya, pelaku digelandang ke Mapolres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Untuk kemungkinan tersangka lain, masih akan kita dalami lagi,” ujar Subadar.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kawanan pencuri sapi, kepergok warga di Dusun Wonokoyo Desa Curahmalang Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Senin (16/1/2017). Mereka ketahuan mencuri sapi milik M Khoiri (39) warga desa setempat. Akibatnya mobil Isuzu Panther bernopol W 1672 AJ milik pelaku pencuri sapi, dibakar warga. (aan)