Dua Bulan Kabur, Tiga Pelaku Pengeroyokan Pria di Jombang Diringkus Polisi

Tiga pelaku penganiaya diamankan polisi.
Tiga pelaku penganiaya diamankan polisi.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tiga orang pelaku pengeroyokan, Heru Siswanto warga Jalan Seroja, Desa Jombang berhasil dibekuk polisi.

Ketiga pelaku pengeroyokan diketahui bernama, Hevie (20) asal Desa Jombang, Kabupaten Jombang, serta Baderus (49) dan Mohammad Fadli Wibisono (20).

Baca Juga

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setiyobudi mengatakan jika kejadian tersebut berawal setelah pihak kepolisan menerima laporan bahwa telah terjadi pengeroyokan bersama pada, 26/10/2021.

“Dini hari itu, pelapor yang pada saat itu sedang tidur dirumahnya dibangunkan oleh saksi Alfin Ijlal Siraj dengan saksi Mochamad Rosihan Yulianto untuk meminta tolong kepada pelapor untuk menjemput korban Heru Siswanto dijalan Seroja,” ujar Kapolsek Jombang dalam keterangannya pada, Jumat (10/12/2021).

Nahas tak diduga dialami korban setelah sampai dilokasi yang dituju. Menurut AKP Bambang berdasarkan pengakuan saksi mengatakan jika, korban langsung dikeroyok oleh sejumlah orang yang tak dikenal.

“Setelah pelapor melihat korban dilokasi kejadian, diketahui korban sudah tergeletak atau tidak sadarkan diri ditepi jalan dengan kondisi luka-luka di bagian kepala. Selanjutnya pelapor bersama saksi membawa korban pulang ke rumah, untuk dilakukan perawatan,” jelasnya.

Tak sampai disitu, karena luka yang dialami korban cukup parah, korban bersama keluarganya langsung dibawa ke RSUD Jombang untuk dilakukan penanganan yang lebih insentif.

“Selanjutnya atas kejadian itu, Pelapor dan Saksi melaporkan ke kami pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021. Kemudian selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Pelaku Sempat Kabur

Saat dilakukan penangkapan oleh pihak Unit Reskrim Polsek Jombang, pelaku Hevie (20) sempat diketahui kabur selama dua bulan dari kediamannya. Kemudian pada, Kamis (9/12/2021) kemarin, pihak kepolisian setempat menerima laporan terkait keberadaan pelaku tersebut.

“Pelaku Hevie berada diwarung milik orang tuanya. Kemudian dari anggota kami langsung melakukan penangkapan dan diamankan di Mapolsek untuk dilakukan introgasi terhadap pelaku,” katanya.

Setelah dilakukan perkembangan, Baderus (49) dan Mohammad Fadli Wibisono (20) yang juga diduga pelaku saat melakukan pengeroyokan tersebut berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek setempat. Pasalnya ke-tiga pelaku tersebut masih warga Desa Jombang, Kabupaten Jombang.

“Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Jombang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek Jombang, AKP Bambang memungkasi.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait