Ditinggal Tidur, Uang Penjaga Pom Mini Ludes Dicuri Maling

Kasat Reskrim bersama Kasubbag Humas Polres Jombang, saat merilis pelaku pencurian beserta barang bukti laptop milik penjaga pom mini, dan uang hasil penjualan bahan bakar. (FOTO: AAN)
  • Whatsapp

KABARJOMBANG.COM – Sungguh beruntung nasib Eko Ahmad Miftahudin Khoiri (23) warga Kecamatan Suko, Kabupaten Tuban. Betapa tidak, karena asyik tertidur pulas saat bekerja sebagai penjaga pom di Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, uang dan laptopnya amblas digondol maling. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap petugas dan hasil curiannya itu diamankan sebagai barang bukti.

Kejadian itu bermula, saat itu, Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 03.30 WIB, korban yang bekerja sebagai penjaga Pom Mini tertidur pulas disamping mesin pom yang dijaganya. Tak lama berselang, pelaku yang diketahui bernama HT (34) warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, yang hendak membeli bahan bakar di tempat tersebut, melihat kondisi korban sedang tertidur.

Baca Juga

“Kesempatan itu memunculkan niat pelaku untuk mencuri uang serta laptop milik korban yang berada disampingnya,” kata AKP Wahyu Norman Hidayat, Kasatreskrim Polres Jombang, Senin (29/5/2017).

Tanpa pikir panjang, lanjut Wahyu, saat itu juga pelaku menggondol laptop milik korban serta uang hasil penjualan bahan bakar. Beruntung, saat kejadian, ada salah satu warga yang mengetahui aksi pelaku. Sontak saja, warga berteriak maling.

“Disaat bersamaan, muncul anggota kami yang saat itu melakukan patroli di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku kita tangkap dan diamankan di Mapolsek setempat,” sambung AKP Wahyu Norman.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop merk HP warna hitam ukuran 14 inci, 1 unit charger laptop, dan 1 buah tas laptop warna hitam.

“Kita juga mengamankan uang sebesar Rp 200 ribu. Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014,” pungkas Kasat Reskrim. (aan/kj)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait