Direktur Link Minta Pemkab Jombang Turun Tangan Atasi Dugaan Pungli PTSL Desa Sumberjo

A’an Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumberjo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, terus memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link), yang menilai pemerintah kurang serius menyikapi persoalan ini.

Aan menyatakan bahwa kasus ini sudah sangat jelas memperlihatkan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat desa, yang berujung pada kerugian masyarakat. Ia menilai Bupati Jombang sebenarnya memiliki kapasitas untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat dan tegas.

Baca Juga

“Oknum perangkat desa yang diduga terlibat harus ditindak dan dibina. Bupati harus menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada warga, bukan sekadar wacana,” tegas Aan, Rabu (11/6/2025).

Ia juga mendorong masyarakat yang dirugikan agar terus mengonsolidasikan diri dan menyuarakan persoalan ini ke ruang publik. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting untuk mendorong akuntabilitas.

Selain itu, Aan mendorong agar Pemdes Sumberjo, Bupati Jombang, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jombang segera mengajukan Desa Sumberjo untuk kembali masuk dalam skema PTSL. Namun, pelaksanaannya harus disertai pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan serupa di masa mendatang.

Ia juga mengusulkan pembentukan saluran pengaduan publik (hotline) oleh Bupati dan BPN guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan PTSL di Jombang.

“Tidak boleh lagi ada praktik pungli atau penghalang bagi warga desa dalam memperoleh hak atas tanahnya,” ujarnya.

Aan juga menyoroti tidak seriusnya Bupati Warsubi itu dalam memperjuangkan kuota PTSL untuk Jombang tahun 2025. Menurutnya, Jombang layak mendapatkan kuota yang lebih besar dari pemerintah pusat, namun lemahnya lobi dan keseriusan pemerintah daerah membuat peluang itu terbuang.

Berita Terkait