KABARJOMBANG.COM – Tiga pelajar, yakni MAS (14) warga Dusun Wersah Kelurahan Kepanjen, DD (14) dan AS (14), keduanya warga Dusun Kwijenan Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, terjaring razia gabungan yang dilakukan petugas Satpol PP, TNI, dan Polres Jombang, Senin (19/12/2016).
Dari tiga pelajar SMP itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya diduga sabu-sabu sebanyak empat kantong plastik, saat merazia di rumah kos Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Pantauan di lokasi, awalnya petugas menggeledah rumah kos milik As. Di tempat itu, petugas mendapati ketiga pelajar berada di dalam kamar. Saat digeledah, petugas menemukan alat hisap (bong) terbuat dari botol kaca ukuran besar.
Tak mau kecolongan, petugas yang curiga terhadap ketiganya, kembali menggeledah di lokasi lainnya, serta menggeledah ketiganya. “Setelah kita geledah, kita mendapatkan sejumlah uang dan 6 plastik, diduga berisi sabu-sabu dari saku kanan celana yang dikenakan DD. Setelah diperiksa, ternyata 4 plastik masih berisi diduga sabu-sabu. Sedangkan 2 plastik lainnya sudah tidak ada isinya alias kosong,” terang Kabid Trantib Satpol PP Jombang, Ali Arifin.
Tak hanya mengamankan barang haram yang diduga sabu, petugas juga mengamankan obat Pronicy sebanyak 9 butir, serta uang Rp 105 ribu dan obat Non Flaming satu kapsul. “Dua buah Handphone, dan dua bungkus rokok, serta sepeda motor Satria bernopol S 5008-ZA serta Honda Supra dengan nopol S 3499 WO yang diduga milik ketiganya, kita amankan,” terang Ali.
Untuk menindaklajuti ketiganya, petugas melimpahkan kasus penemuan tersebut ke Mapolres Jombang. Sementara Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Hasran mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan itu dan akan tindak lanjuti. “Jika dilihat dari barang bukti yang ditemukan, kemungkinan ada pelaku lain. Ini yang akan kita selidiki lagi,” terang Hasran. (aan)