KABARJOMBANG.COM – Meski pernah digrebek pertengahan Mei lalu, tak membuat jera penjudi sabung ayam menjalankan aksinya di lokasi yang sama, yakni di Dusun Wonorejo, Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedung Mulyo, Kabupaten Jombang.
Hasilnya, puluhan pelaku perjudian jenis sabung ayam ini, lari terbirit-birit, saat sebanyak 8 petugas dari Polsek setempat melakukan penggrebekan, pada Minggu (11/6/2017), sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kali ini, kita menggrebek lokasi judi sabung ayam di tengah sawah bantaran kali apur Dusun Wonorejo,” kata AKP Santoso, Kapolsek Bandarkedungmulyo.
Menurut Kapolsek, penggrebekan itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa di lokasi kejadian masih saja dijadikan ajang sabung ayam. Berbekal informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Tahu petugas yang datang, sambung Santoso, puluhan penjudi langsung mengambil langkah seribu hingga mereka lolos dari sergapan petugas. Diduga, lolosnya pelaku karena kelincahan pelaku dan mereka tahu seluk beluk lokasi.
“Tampaknya mereka mengendus kedatangan kita. Karena sesaat sebelum sampai di lokasi, mereka sudah kabur,” lanjutnya.
Meski begitu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor dan 2 unit sepeda angin alias onthel yang diduga milik pelaku yang ditinggal kabur begitu saja.
“Selain itu, kita juga mengamankan satu ekor ayam jago, dan beberapa kurungan ayam yang langsung kita bakar di lokasi. Untuk penyidikan lebih lanjut, barang bukti kita amankan di Mapolsek,” pungkas AKP Santoso. (aan/rief)