PETERONGAN, (kabarjombang.com) – Diduga sedang berduaan dengan wanita yang juga warganya sendiri di salah satu hotel di jalan Cempaka, Desa Kepuhkembung, Kecamatan Peterongan, Sumarto (52) Kepala Desa (Kades) Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, ditangkap anggota Polsek Peterongan, Selasa (22/03/2016) sore.
Keduanya kepergok di dalam hotel di jalan Cempaka oleh anak Wiwik (43) yang menjadi pasangan Kades saat digrebek di hotel tersebut.
Menurut Kapolsek Peterongan, AKP M Amin, peristiwa tersebut bermula dari anak Wiwik yang sedang melakukan aktivitas lari-lari sekitar jam 15.00 WIB di jalan tersebut. Namun saat di lokasi kejadian, anak yang diduga Wanita Idaman Lain (WIL) si Kades, mengetahui jika Mobil Honda CRV milik ibunya terparkir di dalam area hotel.
Melihat mobil ibunya terparkir di area tersebut, anaknya kemudian masuk ke area hotel. Setelah masuk ke dalam hotel, ternyata dirinya melihat ibunya sedang berduaan dengan pak Kades. Melihat hal itu, cekcok antara ketiganya tak terindahkan. “Saat itu terjadi cekcok antara ketiganya di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Peterongan.
AKP M Amin menambahkan, polisi yang mendapatkan informasi dari warga bahwa ada kejadian tersebut langsung terjun ke lokasi. “Setelah kita mendapatkan informasi, saya langsung datang ke lokasi untuk mengantisipasi hal yang tidak dimungkinkan. Setibanya di lokasi, akhirnya kita mengamankan keduanya di Mapolsek Peterongan untuk dimintai keterangan,” kata Amin.
Namun, dari penyidikan sementara, keduanya mengaku hanya sedang transaksi dalam hal utang piutang saat berada di hotel tersebut. “Menurut pengakuan keduanya, mereka hanya malakukan pelunasan hutang piutang sebesar Rp 10 juta. Namun untuk penyidikan lebih lanjut, keduanya kita limpahkan ke unit PPA Polres Jombang,” ujar Amin. (ari)