Diduga Kuasai Perhiasan, Seorang Menantu Laporkan Mertuanya ke Polsek Jombang

Foto : Andri Rohmad Martanto, kuasa hukum pelapor
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang menantu melaporkan mertuanya lantaran diduga menguasai perhiasan berupa dia buah cincin. Pelapor yakni Diana Soewito (46) dan terlapor yakni Yeni Sulistiyowati (78), warga Jalan Wahid Hasyim.

Pelaporan itu dilakukan lantaran perhiasan tersebut saat diminta baik-baik oleh sang menantu, terlapor Yeni Sulistiyowati enggan untuk memberikan.

Baca Juga

“Awalnya saya sudah berupaya untuk meminta secara baik-baik, bahkan beberapa kali. Namun tidak sekalipun digubris oleh pihak mertua,” terang Diana Soewito (46), melalui Andri Rohmad Martanto, kuasa hukum pelapor, Rabu,(5/7).

Andri menambahkan, sebagai ahli waris satu-satunya dari almarhum Soebroto Adi Wijaya alias Washing, sudah sepatutnya Diana meminta hak atas barang-barang berharga dari sang suami. “Barang berharga yang dimaksud oleh klien saya yakni dua buah cincin senilai seratus juta lebih. Pertama berupa cincin kawin, serta kedua cincin perhiasan yang diberikan oleh keluarga pelapor,” jelasnya.

Sebelum meminta cincin tadi, lanjutnya, Diana awalnya hanya meminta kartu tanda penduduk (KTP) milik sang suami. Hal itu dilakukan, untuk kepentingan administrasi bisnis yang selama ini dipercayakan kepada almarhum Washing. “Jadi selama berumah tangga, segala bentuk bisnis maupun keuangan dikelola oleh almarhum suami. Saat yang bersangkutan meninggal dunia, pelapor meminta KTP untuk mengurus keperluan melanjutkan usaha,” terang pengacara asal Surabaya itu.

Bukannya memberikan secara baik-baik, malah pelapor dilarang untuk datang lagi. Tak hanya itu, Andri menjelaskan, dalam percakapan di group keluarga tersebar fitnah jika penyebab Washing meninggal lantaran ditelantarkan istri.

“Inilah yang disesalkan oleh pihak kami, bahwa disebarkan kabar jika penyebab meninggalnya akibat ada penelantaran dari sang istri. Padahal selama ini pelapor sudah totalitas untuk memberikan perawatan medis kepada suami,” ungkapnya.

Tak terima terus-terusan dihujat oleh keluarga besar sang suami, Diana pun membawa persoalan ke ranah hukum. Dengan, membuat pengaduan masyarakat (Dumas,red) yang kini sudah naik menjadi laporan Polisi. “Karena tidak ada sedikitpun itikad baik sejak awal, kami melaporkan kejadian ke Polsek Jombang. Kami berharap agar secepatnya ada tindakan hukum atas laporan yang kami lakukan,” pungkas Andri.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Jombang, AKP. Soesilo, membenarkan adanya dumas yang kini telah menjadi LP terkait perkara tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah melakukan serangkaian upaya hukum terkait hal itu. “Memang ada dumas yang masuk dan kini sudah menjadi LP. Menindaklanjuti hal itu, serangkaian upaya hukum sudah kami lakukan,” tuturnya.

Rangkaian upaya tadi diantaranya meminta keterangan dari pelapor, hingga mengundang terlapor untuk dimintai keterangan. “Tindakan hukum yang sudah kami ambil yakni meminta keterangan dari berbagai pihak. Di undangan pertama terlapor tidak datang, maka pekan ini kami agendakan undangan kedua untuk kembali dimintai keterangan,” tandas Soesilo.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait