KABARJOMBANG.COM – Achmad Zainur Rohim (19), warga Desa Sanan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, terpaksa digelandang petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jombang, Rabu (7/12/2016). Pemuda ini harus berurusan dengan polisi setelah kepergok mencuri kotak amal di sebuah masjid yang berlokasi di Jalan KH Mimbar Desa/Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu M Subadar mengatakan, kasus pencurian kotak amal itu terungkap sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelumnya, pelaku sudah mengincar kotak amal di Masjid Al-Mimbar tersebut dengan mengecek situasi sekitaran masjid. “Beberapa kali, pelaku berputar-putar memastikan situasi di area masjid,” terang Iptu Subadar.
Dirasa situasi sudah sepi dan aman, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan memasuki masjid dari pintu sebelah utara. Kotak amal pun diambil dan disembunyikan oleh pelaku. Namun, apes baginya. Belum sempat pelaku membuka kotak amal tersebut, pelaku keburu ketahuan dan tertangkap warga setempat.
“Beruntung, warga tidak main hakim sendiri terhadap pelaku. Warga langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi,” katanya.
Polisi yang mendapat laporan, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menggelandang pelaku untuk menjalani proses lebih lanjut di Mapolsek Jombang. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti kotak amal berisi uang Rp 107.900 dari tangan pelaku.
“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” sambung Iptu Subadar. (aan)