NGORO, (kabarjombang.com) – Andik Sugiarto (36) warga RT 07 RW 04 Dusun Bagol, Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, menjadi sasaran amuk massa setelah ketahuan mencuri burung jenis Cucak Hijau milik Heri Budiono (34) warga Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Selasa (1/3/2016) sekitar pukul 03.30 WIB.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Ngoro. “Tersangka ketahuan menyembunyikan burung curian di balik jaketnya. Akhirnya tersangka menjadi sasaran amuk massa,” tutur Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti, Selasa (1/3/2016).
Retno menjelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika korban mendengar suara mencurigakan dari tempat dia menaruh burung. Karena penasaran, korban selanjutnya menuju ke ruang tersebut untuk melihat apa yang terjadi. Saat itu korban melihat sangkar burung telah kosong. Bersamaan dengan itu diluar rumah ada orang yang tergesa-gesa pergi menggunakan motor Yamaha Mio.
Spontan, korban berteriak maling. Teriakan Heri membuat warga setempat berdatangan mengepung tersangka. Selanjutnya, tersangka digeledah dan kedapatan menyembunyikan burung dari balik jaketnya. Warga yang kesal dengan ulah tersangka langsung melampiaskan emosi dengan menghajarnya beramai-ramai. Puas meluapkan emosi, warga selanjutnya menghubungi kepolisian setempat.
Tidak lama kemudian sejumlah polisi datang untuk mengamankan tersangka. Dari lokasi kejadian, turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor Yamaha Mio Nopol AG 4221 JL, sangkar burung warna hitam serta jaket milik tersangka yang masih ada bekas bulu burung berwarna hijau. Sedangkan burung Cucak Hijau sendiri terlepas saat tersangka dihakimi massa.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun,” pungkas Retno. (ari)