Curi Biskuit dan Susu, Pemuda Asal Jombang Dipastikan Lebaran di Penjara

Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Dzikrul Rizal Hidayat (26), warga Dusun Kalimalang, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang, terpaksa harus merayakan lebaran di pengapnya jeruji besi. Dia terpaksa merasakannya setelah melakukan pencurian di Toko Modern yang berada Jalan Gubernur Suryo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Senin (13/6/2016) lalu.

Pelaku berhasil ditangkap Unit Satuan Reserse Polsek Jombang Kota, setelah kabur membawa barang curiannya di Kecamatan Jogoroto.

Baca Juga

Saat itu, pelaku bersama temannya yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) petugas kepolisian, membobol toko Modern dengan cara membuka kunci gembok pintu toko.

Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku kemudian berhasil mengeluarkan barang berupa biskuit merk Gong Goan sebanyak 16 karton, ukuran besar berisikan 96 kaleng, serta 5 (lima) karton berisikan 30 kaleng ukuran kecil, dan 2 (dua) kardus susu Merk SGM ukuran kecil. Merasa tidak ada yang tahu aksi kejahatanya, pelaku berhasil menggondol barang-barang tersebut.

Esok harinya, Pungky Bangun Subachti (21) salah satu karyawan terkejut saat melihat toko tempat kerjanya diacak-acak. Sejurus kemudian, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Jombang Kota kemudian melakukan penyidikan. Meski sempat buron beberapa waktu, pelaku akhirnya bisa ditangkap di wiliyah Kecamatan Jogoroto.

“Setelah lama buron, pelaku akhirnya bisa kita ringkus saat bersembunyi di persembunyian,” terang Kasubag Humas Polres Jombang Iptu Dwi Retno Suharti Selasa (5/7/2016).

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa alat bukti hasil kejahatannya. Sementara kerugian yang dialami Tok Modern dari aksi pencurian itu mencapai Rp 10 juta.

“Dan untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku harus mendekam di Mapolsek Jombang,” kata Iptu Retno. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait