Curi Bawang di Bandar, Warga Tulungagung Ditangkap Polisi

Tersangka Sug (tengah) saat diamankan di Mapolsek Bandar Kedungmulyo. (Ft: Istimewa).
  • Whatsapp

BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Sug (40) warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, kini meringkuk di tahanan Mapolsek Bandar Kedung Mulyo, Jombang.

Lelaki asal Tungagung  ini diringkus  anggota Polsek Bandar Kedung Mulyo, Jombang, akibat mencuri satu sak benih bawang merah. Sug, Rabu (21/10/2020) dini hari  mencuri bawang di rumah Mustadzi (44), warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo.

Baca Juga

Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Mursid menjelaskan, pelaku masuk ke halaman rumah korban pada saat korban tertidur. Aksi pelaku mengangkat satu sak benih bawang merah, diketahui Slamet (39) adik korban.

Mengetahui kejadian tersebut, lanjut AKP Mursid, kemudian Slamet berteriak membangunkan korban dan mengejar pelaku .

“Kemudian melapor ke polisi, selanjutnya kami mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,“ujar AKP Mursid.

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya Tossa warna hitam tanpa nopol, satu karung benih bawang merah seberat 60 kg serta sebuah tas hitam.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait