BANDARKEDUNGMULYO, KabarJombang.com – Sug (40) warga Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, kini meringkuk di tahanan Mapolsek Bandar Kedung Mulyo, Jombang.
Lelaki asal Tungagung ini diringkus anggota Polsek Bandar Kedung Mulyo, Jombang, akibat mencuri satu sak benih bawang merah. Sug, Rabu (21/10/2020) dini hari mencuri bawang di rumah Mustadzi (44), warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo.
Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Mursid menjelaskan, pelaku masuk ke halaman rumah korban pada saat korban tertidur. Aksi pelaku mengangkat satu sak benih bawang merah, diketahui Slamet (39) adik korban.
Mengetahui kejadian tersebut, lanjut AKP Mursid, kemudian Slamet berteriak membangunkan korban dan mengejar pelaku .
“Kemudian melapor ke polisi, selanjutnya kami mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya,“ujar AKP Mursid.
Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya Tossa warna hitam tanpa nopol, satu karung benih bawang merah seberat 60 kg serta sebuah tas hitam.