JOMBANG, KabarJombang.com – Mahmudi, Camat Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Jombang sekitar pukul 12.11 WIB, Selasa (5/5/2020) siang.
Mahmudi yang mengenakan batik itu tampak terburu-buru keluar dari ruangan jasksa. Dia mengatakan kedatangannya di kantor Kejari Jombang terkait penggunaan Anggaran Dana Desa 2019.
“Saya datang sekitar pukul 11.00 WIB menemui Pak Gigih,” kata Mahmudi kepada KabarJombang.com, Selasa (5/5/2020).
Apakah soal perpustakaan, Mahmudi membenarkan. “”Iya, di antaranya itu. Untuk jumlah berapa desa yang sudah yang mengadakan perpustakaan lupa jumlah persisnya. Ini mencari datanya,” kata Mahmudi singkat.
Mahmudi mengaku tidak tahu kapan dirinya dipanggil lagi oleh Kejari. “Belum tahu, masih menunggu pihak kejaksaan, ” katanya.
Kasi Intel Kejari Jombang Andhi Subangun SH enggan memberi tanggapan soal itu. Dia mengarahkan untuk mengkonfrimasi kepada Kajari.