KESAMBEN, KabarJombang.com – Seorang pria berinisial HF (46), warga Dusun Kedungsambi, Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, diamankan warga setelah tertangkap tangan diduga hendak membobol rumah milik tetangganya yang merupakan juragan rosokan. HF diketahui merupakan mantan calon kepala desa yang gagal terpilih dalam pemilihan beberapa waktu lalu.
Peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, di rumah Aang Fatoni (33), warga RT 04 RW 09 Dusun Kedungsambi, Desa Kesamben. Saat kejadian, korban dan keluarganya tengah menghadiri acara tahlilan di rumah nenek yang berada tepat di sebelah rumah mereka.
“Istri korban melihat lewat CCTV ada seseorang masuk ke pekarangan dan mencoba masuk rumah melalui jendela. Warga yang diberi tahu langsung membantu menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Kesamben,” ujar Kapolsek Kesamben, AKP Niswan, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025).
Penangkapan ini membuka kembali dugaan kasus pencurian yang sebelumnya terjadi di rumah Aang. Pada Jumat (27/6/2025), korban melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Selanjutnya, pada Sabtu (28/6/2025) malam, korban kembali mengalami kehilangan uang sebesar Rp2 juta yang disimpan di dompet cokelat di atas salon di ruang tengah rumah yang saat itu dalam keadaan kosong. Menurut informasi yang dihimpun, HF beberapa kali mencuri di rumah korban yang sama.
Kapolsek Niswan membenarkan bahwa HF merupakan warga sekitar dan diketahui pernah mencalonkan diri sebagai kepala desa namun tidak terpilih. “Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami dalami keterkaitan HF dengan kejadian pencurian sebelumnya,” ujarnya.
HF kini masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Jombang. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.