KABARJOMBANG.COM – Pencurian spesialis rumah, berhasil diungkap petugas kepolisian Polsek Jogoroto. Ini setelah petugas kepolisian berhasil mendapatkan rekaman CCTV (closed circuit television) saat pelaku menjalankan aksinya di rumah korbannya bernama Nurwachid (41) warga Dusun Meduran, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Diketahui, identitas pelaku bernama M Ja’far Efendi (40) seorang tukang las asal Dusun Beji, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Dari rekaman itu, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat lewat belakang rumah korban, yang menggunakan alat bantu kayu untuk naik ke bagian atap rumah. Setelah berhasil masuk ke rumah yang terdapat toko itu, dengan membuka beberapa genteng, pelaku masuk dengan mudah mengambil barang-barang.
Puas mendapatkan hasil curiannya, pelaku keluar dengan melewati jalan yang sama. Tak disangka, pemilik rumah yang mengetahui rumahnya dibobol maling segera mengejar pelaku yang melompat dari atap.
“Saat itulah, korban sempat menghadang pelaku dengan pukulan. Setelah dikejar dua orang pelaku akhirnya bisa ditangkap,” kata AKP Miyanto, Kapolsek Jogoroto, Senin (22/5/2017).
Dari keterangan korban, rumahnya dibobol maling sudah beberapa kali. Bahkan lebih dari tiga kali. Diduga, pelaku pencurian tak lain adalah tersangka yang saat ini diamankan pihak berwajib.
“Korban mengaku sudah kemalingan sebanyak 5 kali. Dari situ ada beberapa barang yang raib, digondol pelaku,” sambungnya.
Setelah dilakukan penyidikan, petugas berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku diantaranya, 1 unit Laptop merk Tosiba warna merah beserta charger-nya, 3 potong jaket hitam warna hitam, 6 potong celana panjng warna hitam, 1 buah dosbook Handphe merk Lava, serta 2 paket softcopy rekaman CCTV.
“Akibat perbutannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 jo 65 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkasnya. (aan/kj)